Walikota: Bisa Study Tour, Asal Penuhi Persyaratan Khusus

Semarang, UP Radio – Berbeda dengan sejumlah daerah, khususnya di Provinsi Jawa Barat yang melarang kegiatan study tour karena rawan pungutan liar dan kecelakaan, Pemerintah Kota Semarang tetap memperbolehkan sekolah mengadakan study tour.

Namun, sekolah wajib memenuhi persyaratan khusus untuk menjamin keamanan dan keberhasilan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa Kepala Dinas Pendidikan harus memastikan study tour bisa terlaksana namun persyaratan keamanan yang ketat.

Advertisement

“Saya sudah meminta Kepala Dinas Pendidikan agar study tour tetap kami perbolehkan. Dengan persyaratan ketat strict demi safety,” ujarnya.

Pemkot Semarang akan mendorong Dinas Pendidikan untuk menyusun kajian khusus perizinan study tour. Agustina menekankan aspek keselamatan bagi sekolah yang ingin melakukan kegiatan tersebut. “Harus ada perjanjian yang menjamin keamanan study tour,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengaku mendapat masukan dari pengamat terkait pelaksanaan outing class atau study tour.

Menurut dia, kegiatan study tour sebaiknya mengandung elemen pembelajaran yang bisa di petik siswa.

“Outing class sebenarnya tidak perlu jauh-jauh ke luar kota. Cukup di dalam kota. Apa sih yang mau mereka pelajari, misal mau belajar tentang lingkungan. Maka bisa belajar di pantai Tambaklorok dan misal belajar sejarah bisa ke Lawang Sewu,” ungkap Bambang.

Dinas Pendidikan Kota Semarang berharap kegiatan study tour tidak membebani orang tua siswa secara finansial karena tidak semua orang tua cukup mampu secara ekonomi.

“Kami berharap sekolah yang ingin mengadakan study tour harus menunjukkan nilai studinya. Mungkin sekolah perlu mempresentasikan rencana mereka kepada kami terlebih dahulu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bambang menyatakan bahwa sekolah dapat menggunakan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kegiatan di luar sekolah, asalkan kegiatan tersebut memang memiliki manfaat yang jelas.

“Jika tujuan study tour untuk sekadar rekreasi, sebaiknya kaji dulu dengan baik. Jika anggaran BOS memungkinkan, study tour ke luar kota silahkan dengan catatan tidak ada pungutan,” tegas Bambang. (ksm)

Advertisement