Semarang, UP Radio – Kebijakan Pemerintah Saudi Arabia menghentikan sementara penerbitan visa umrah juga dialami para penerima hadiah Umrah PT Marimas Putera Kencana.
34 pemenang Marimas Umroh 21 yang akan berangkat bersama PT Mas’aril Haram Tour (Mastour) menunda keberangkatan hingga waktu yang belum pasti.
“Sebanyak 34 peserta dari Marimas sedianya, besok (29/2/2020) akan berangkat menuju tanah suci dan sebelumnya akan menjalani berbagai kegiatan termasuk manasik umrah,” ungkap Direktur PT Marimas Putera Kencana Harjanto Halim, di Semarang (28/2).
Para pemenang hadiah Marimas Umrah 21, lanjut Harjanto, tidak hanya berasal dari Jawa Tengah saja tapi dari berbagai daerah di Indonesia diantaranya dari Kalimantan dan Lombok (NTB).
“Tiket dan visa udah siap semua, tetapi dengan adanya kebijakan Pemerintah Saudi Arabia menghentikan sementara visa umrah maka kita harus menunda sampai visa umrah kembali dibuka,” tambahnya.
Meski harus mengalami penundaan keberangkatan, para Peserta umrah tetap menjalani serangkaian kegiatan termasuk manasik umrah.
Sementara itu Kepala Cabang Mastour Semarang Jumadi Sastradiharja mengatakan informasi penghentian sementara visa umroh baru diterima dari pihak Kedutaan Besar hari Kamis (27/2).
Mendadaknya informasi yang diterima menyebabkan para penerima hadiah umrah telah lebih dulu berangkat berkumpul ke PT Marimas Putera Kencana.
“Marimas tetap berkomitmen umrahkan pelanggan yang sudah terdaftar ini, jadi jangan khawatir. Tidak ada yang dibatalkan, hanya diundur saja. Umrah kan niatnya baik, Marimas akan tetap Wujudkan Niat baik tersebut. Waktu jeda ini bisa digunakan untuk menambah bekal umrah, bukan bekal uang tetapi bekal pahala yang lebih banyak lagi,” Terang Jamadi.
Di tahun 2020 Marimas tetap menjalankan Program Marimas Umroh berhadiah 250 tiket umrah. Untuk mengikuti program tersebut dengan mengirimkan 5 bungkus kosong Marimas, Cocorio atau Mariteh yang dimasukkan ke amplop dengan identitas diri dan dikirimkan ke PO BOX 8004/SMEL. Informasi lebih lanjut dapat dibuka di marimas.com/marimas-umroh-250. (shs)