Semarang, UP Radio – Bawaslu Kota Semarang telah melakukan pengawasan Gerakan Klik Serentak yang menandai dimulainya tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih pada Pilkada 2020 yang diselenggarakan oleh KPU, Rabu (15/7).
Gerakan Klik Serentak oleh KPU dapat diakses melalui situs www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id. mulai pukul 09.00 s/d 15.00 WIB. Para calon pemilih nantinya dapat mengecek terdaftar atau tidak dengan memasukkan NIK, nama dan tanggal lahir.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan dari pukul 09.00 sampai dengan berita ini diturunkan laman website tidak bisa diakses. Situs www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id. justru memunculkan gambar atau informasi yang lain.
“Sampai dengan pukul 15.00 WIB laporan dari Panwaslu Kecamatan masih ada yang belum bisa mengakses laman dari Gerakan Klik Serentak ini,” ungkapnya.
Atas temuan ini Bawaslu menyayangkan karena kendala yang terjadi, partisipasi pemilih untuk ikut serta dalam gerakan ini menjadi tidak maksimal.
“Terkait laman website yang tidak bisa diakses, hasil pengawasan telah dilaporkan secara online pada link google form yang telah diturunkan oleh Bawaslu RI. Nantinya hasil pengawasan akan direkomendasikan kepada jajaran penyelenggara teknis Pilkada 2020.” tambah Nining. (ksm)