Bapenda Kota Semarang Gandeng Kejari Tagih Penunggak PBB

Semarang, UP Radio – Tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kota Semarang ternyata masih tinggi yakni sekitar Rp 600 miliar. Pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pun menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, agar tunggakan ini bisa terbayarkan.

Kepala Bapenda Kota Semarang, Agus Wuryanto, mengatakan tingginya nilai tunggakan ini akan coba dikejar. Minimal Bapenda bisa meraup sekitar Rp 150 miliar.

“Untuk nilai tunggakan PBB memang masih tinggi, kita gandeng Kejari untuk melaksanakan penarikan. Minimal bisa masuk ke pendapat Kota Semarang, sakitar Rp 150 miliar,” katanya saat ditemukan usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Semarang, kemarin.

Advertisement

Bapenda melalui Kejari, lanjut Agus, telah melayangkan surat penagihan kepada wajib pajak yang menunggak. Harapannya tentu agar wajib pajak segera melakukan pelunasan.

“Surat tagihan ini dikirim oleh Kejari kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan diatas Rp 5 juta. Rata-rata adalah perusahaan, pabrik, lembaga, yayasan. Bukan perseorangan atau rumah tangga,” jelas dia.

Target sebesar Rp 150 miliar, dianggap realistis, karena memang yang disasar bukan masyarakat, yang terdampak Pandemi Covid-19. “Agar masyarakat bawah tidak gaduh, karena masih pandemi,” tambahnya.

Sampai saat ini, untuk pendapatan Kota Semarang dari sektor pajak sudah terealisasi sebesar 75 persen atau diangka Rp 1,07 triliun dari target yang dicanangkan sebesar Rp 1,4 triliun.

“Rata-rata pemasukan pajak perbulan diangka 8 sampai 8,5 persen. Karena masih sisa tiga bulan, kita harapkan masih ada tambahan dari penagihan wajib pajak yang cair,” pungkasnya.(ksm) 

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement