Dewan Dorong Pemanfaatan Aset Pemkot Semarang yang Mangkrak

Semarang, UP Radio – DPRD Kota Semarang mendorong Pemkot Semarang memanfaatkan aset-aset pemerintah yang selama ini masih mangkrak ataupun tak maksimal pemanfaatannya. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Wahyoe “Liluk” Winarto, Selasa (21/1/2020).

Menurutnya, saat ini ada beberapa aset pemkot yang pemanfaatanya belum maksimal. Padahal aset-aset itu berada di wilayah strategis dan lokasinya ada di tengah kota.

“Kami mendorong pemkot bisa memaksimalkan aset-asetnya yang selama ini kurang maksimal dan mangkrak. Misalnya eks-Wonderia dan eks-Pasar Dargo. Pemanfaatannya bisa digunakan untuk pembangunan gedung pemerintahan, atau mengundang investor untuk berinvestasi di tempat itu,” katanya.

Advertisement

Pihaknya pun berharap ada kemudahan-kemudahan perizinan dan pelayanan lainnya, jika ada investor yang akan masuk untuk berinvestasi, khususnya untuk memanfaatkan aset-aset mangkrak.

“Kemudahan jika investor mau masuk itu penting. Karena akan membuat investor tertarik untuk berinvestasi di kota ini,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi membuka kesempatan bagi para investor yang akan memanfaatkan eks-Wonderia sebagai objek berinvestasi.

“Hari ini Kota Semarang sedang ada dalam tren positif dengan berbagai pencapaian, namun kami masih ada beberapa pekerjaan rumah untuk memaksimalkan sejumlah aset Pemerintah Kota Semarang, salah satunya eks-Wonderia,” kata Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi beberapa waktu lalu.

Adapun Wonderia yang disebutkan Hendi merupakan sebuah Theme Park yang diresmikan pada tahun 2007. Dengan lokasi strategis pada jantung ibu kota Jawa Tengah, Wonderia sempat menjadi destinasi wisata unggulan Kota Semarang.

Namun eksistensi Wonderia tidak bertahan lama. Terkendala berbagai permasalahan dalam pengelolaan, Wonderia kemudian tak maksimal beroperasi selang beberapa waktu setelah diresmikan.

Kondisi taman bermain yang ada di aset milik Pemerintah Kota Semarang seluas 9 hektare itu pun kemudian mangkrak. Pemerintah Kota Semarang lantas mengambil keputusan untuk menghentikan kontrak pengelola Wonderia untuk aset di Jalan Sriwijaya Nomor 29 itu pada tahun 2017.

Hendi menegaskan, bahwa eks-Wonderia menjadi salah satu aset yang paling berpotensi untuk dikelola.

Hal ini karena Kota Semarang sedang memiliki komitmen untuk mendukung sektor pariwisata. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement