Dewan Dorong Pengembangan Urban Farming di Semarang

Semarang, UP Radio – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang Suharsono berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mulai mengembangkan konsep pertanian perkotaan atau urban farming. Suharsono mengatakan gagasan pengembangan urban farming_tersebut muncul dari sejumlah persoalan pertanian di Kota Semarang.

Sejumlah permasalahan, kata Suharsono, masih dihadapi para petani di Kota Semarang saat ini. Data terbaru, kata Suharsono, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 14 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) luas kawasan pertanian tanaman pangan 3.056 hektare. Dan kemudian dalam perubahan RTRW tahun 2019 luasannya turun menjadi 2.893 hektare.

Atas data itu, Harsono mengatakan realitasnya kebutuhan lahan untuk hunian di kota semarang memberi konsekuensi kawasan pertanian tanaman pangan berkurang cukup banyak.  “Dari tahun 2011 yang telah ditetapkan dalam RTRW 3.056 hektare sekarang menjadi sekitar 2.800 hektare saja,” kata pria yang juga Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Semarang itu.

Advertisement

Adapun kawasan pertanian tanaman pangan di Kota Semarang tersebar ke – 7 kecamatan, yang meliputi kecamatan Ngaliyan, Kecamatan Tugu, Kecamatan Mijen, Kecamatan Gunungpati, Kecamatan Tembalang, Kecamatan Genuk dan Kecamatan Pedurungan.

Sehingga, kata dia, meskipun kota semarang adalah kota metropolitan yang memiliki kecenderungan kota yang lebih memprioritaskan perdagangan jasa, dia berharap Pemkot  tidak menihilkan kawasan pertanian taman pangan.

“Keterbatasan lahan pertanian ini berharap justru menuntut pemkot agar lebih kreatif dan inovatif mengembangakan pertanian perkotaan atau urban farming, sehingga memberi semangat kepada seluruh warga untuk memanfaatkan pekarangan unntuk bisa ditanami sayur-sayuran ataupun tanaman pangan,”papar dia.

Menurut Suharsono, dalam beberapa tahun terakhir, tren urban farming kian diminati oleh masyarakat yang tinggal di kota-kota besar.  “Awalnya, konsep berkebun di lahan terbatas ini hanyalah sebatas inisiasi dari segelintir komunitas pecinta lingkungan yang bergerak secara mandiri. Kemudian, urban farming pun berkembang secara masif menjelma menjadi tren gaya hidup urban,” ungkap dia.

Selain pengembangan konsep urban farming, Suharsono juga mengusulkan Pemkot untuk memperhatikan kesejahteraan petani. “Dalam rangka hari tani nasional, kami berharap pemerintah kota memperhatakan kesejahteraan petani, dan juga diberikan fasilitas untuk meningkatkan kualitas tanam yang akhirnya mendapatkan hasil yang lebih baik dari tahun ke tahun,” katanya lagi.

Disisi lain, kata Harsono, adanya lahan yang terbatas seharusnya membuat Pemkot mempertahankan supaya tetap menjadi ruang terbuka hijau.

“Fungsinya untuk menjaga keseimbangan lingkungan, maka petaninya yang masih mempertahankan lahannya perlu diberi insentif, misalkan pajak PBBdibebaskan, diberi fasilitas alat-alat pertanian dan juga bisa berupa subsidi benih tanaman,” pungkasnya. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement