Disdik Perpanjang Masa Belajar di Rumah Tanpa Batas Waktu

Semarang, UP Radio – Dinas Pendidikan Kota Semarang memperpanjang masa belajar dari rumah sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri, perpanjangan masa belajar dari rumah untuk jenjang SD, SMP, maupun Sekolah Non Formal (SNF) itu masih merujuk pada surat yang edaran bernomor: B/3606/440/IV/2020 tentang Layanan Penyelenggaraan Pendidikan dalam Rangka Pencegahan Penularan dan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Semarang.

“Di poin 1, yakni sampai batas waktu sesuai kebutuhan. Tergantung situasi covid-19,” ungkapnya saat ditemui di Balaikota Semarang.

Advertisement

Menurutnya, belajar siswa bisa ditunjang dengan menonton siaran belajar yang ada di TVRI.

“Sejak awal Dinas Pendidikan Kota Semarang mengimbau guru dan kepala sekolah untuk muridnya bisa memanfaatkan fasilitas tersebut,” ungkapnya.

Sejak diterapkannya pembelajaran daring selama lebih dari sebulan, Gunawan menyebut di awal banyak keluhan dari orangtua.

“Sekarang guru sudah banyak melakukan inovasi terus-menerus untuk proses pembelajaran. Hal itu dilakukan untuk tidak memberatkan siswa, Yakni dengan cara yang menyenangkan siswa,” ucapnya. (ksm) 

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement