Dishub Semarang Ancam Derek Jika Parkir Sembarangan

Semarang, UP Radio – Dinas Perhubungan Kota Semarang, mulai gencar menderek mobil yang berhenti atau parkir di tempat larangan. Tindakan tegas tersebut dilakukan karena penggembokan ban dinilai kurang efektif.

Untuk langkah awal, tindakan tegas tersebut akan dilaksanakan di Jalan Pemuda, Jalan Gajahmada, Jalan Pandanaran, dan Jalan Pahlawan. Dishub pun meminta kerja sama masyarakat untuk mentaati aturan yang ada.

”Penggembokan ban mobil, belum meyelesaikan persoalan. Pasalnya, mobil-mobil yang diparkir tersebut, tetap saja berpotensi menimbulkan kemacetan. Karenanya, kami putuskan untuk menderek mobil itu ke Kantor Satlantas Polrestabes Semarang,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Endro P Martanto.

Advertisement

Dijelaskannya, pada jalan yang disebutkan tadi, tidak semua ruas dilarang parkir, namun hanya titik-titik tertentu saja. Seperti di dekat selter BRT Trans Semarang dan juga di dekat persimpangan lampu lalu lintas.

Pemasangan rambu larangan parkir dan berhenti itu sudah sesuai kajian, yang tujuannya untuk mencegah kemacetan. Pihaknya juga telah mempertimbangkan, banyaknya perkantoran pemerintah di sepanjang Jalan Pemuda dan Jalan Pahlawan. Menurutnya, perkantoran pemerintah telah memiliki tempat parkir yang memadai.

Karenanya, pegawainya tidak perlu sampai parkir di tepi jalan. ”Sedang kami komunikasikan saat ini, yakni pengelola salah satu mall di Jalan Pemuda. Dengan alasan pakir di dalam mall mahal, karyawannya justru parkir di tepi jalan. Ini tentunya melanggar aturan dan kami tindak. Kami berharap pengelola mall lebih memperhatikan karyawannya,” tambah Endro.

Saat ini, konsentrasi penertiban penderakan mobil masih di tiga jalan tersebut. Namun ke depan, seiriing bertambahnya armada mobil derek, area penertiban juga akan diperluas. Termasuk di sejumlah ruas Jalan Arteri Soekarno Hatta, di mana banyak truk dan kontainer yang parkir di tepi jalan.

Saat ini, Dishub hanya memiliki dua mobil derek. Mobil derek itu hanya bisa menderek mobil, bukan bus atau trailer. Seiring dengan perluasan daerah konsentrasi tertib lalu lintas, pihaknya berencana mengajukan anggaran untuk menambahan unit mobil derek. ”Terkait parkir berlangganan, kami masih berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Jateng dan Samsat. Karena saling berkaitan,” tambahnya. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement