Dishub Semarang Perketat Pengawasan Penumpang Travel

Semarang, UP Radio – Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi pemberangkatan travel yang ada di Kota Lunpia pada Selasa (18/5).

Kepala Bidang Pengendalian dan Penertiban Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan, petugas menanyakan dokumen kendaraan antara lain kelengkapan KIR, SIM, dan STNK.

Pihaknya juga mengecek penerapan physical distancing ataun pengaturan jaga jarak di kendaraan travel yang hendak mengangkut penumpang, termasuk di ruang tunggu pool pemberangkatan.

Advertisement

“Tadi kami cek ke beberapa pool pemberangkatan travel antara lain ke Rimba Raya, Travel Kencana,” sebut Danang.

Di samping melakukan pengecekan, petugas Dinkes juga melakukan pemeriksaan tes antigen kepada sopir dan penumpang yang belum mengantongi surat keterangan bebas Covid-19.

“Tadi kami lakukan tes bagi yang belum punya surat. Alhamdulillah negatif semua,” bebernya.

Penumpang travel yang diperiksa, lanjut Danang, mayoritas hendak melakukan perjalanan ke arah barat. Selain pengecekan di pool pemberangkatan travel, penyekatan di pos perbatasan masih dilakukan. Penyekatan difokuskan di wilayah timur.

Pada masa larangan mudik, pelaku perjalanan tetap wajib membawa surat keterangan perjalanan dan surat keterangan bebas Covid-19.

“Kalau surat jalan terakhir berlaku hari ini karena larangan mudik hingga hari ini. Mulai besok, pelaku perjalanan hanya wajib menunjukan surat bebas Covid-19,” jelasnya. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement