DPRD Tetap Usulkan Adanya Kenaikan UMK di Semarang

Semarang, UP Radio – Pandemi Covid-19 menghantam semua sektor kehidupan. Tidak hanya kesehatan, sektor perkonomian juga mengalami dampak yang signifikan. Pembatasan kegiatan masyarakat dan himbauan agar tetap tinggal di rumah membuat konsumsi rumah tangga dan investasi mengalami penurunan yang cukup tajam.

Padahal konsumsi rumah tangga dan investasi merupakan tulang punggung perekonomian masyarakat. Tidak heran apabila perekonomian berjalan lamban sehingga ada sejumlah sektor usaha yang mengurangi volume pekerjaan dan pada akhirnya mengurangi jam kerja. “Sudah saatnya semua pihak memahami kondisi yang  ada, termasuk dalam penentuan UMK 2021,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Mualim, SPd, MM.

Saat ditemui usai dialog interaktif di Studio Semarang TV, Mualim mengatakan, baik pengusaha maupun tenaga kerja harus bisa memahami dampak pandemi saat ini. “Dari sisi pengusaha tentu ingin menaikan upah, namun kondisi perekonomian masih belum menentu, demikian juga para karyawan tentu ada keinginan upahnya naik,” katanya.

Advertisement

Saat ini banyak pengusaha yang hanya mengoperasikan perusahaannya setengah dari kapasitas, mengurangi jam kerja, mengurangi produksi dan lain sebagainya. “Kami memang meminta agar ditengah pandemi ini, jangan ada PHK karyawan, kalaupun terpaksa ada PHK harus sesuai dengan ketentuan,” kata Mualim.

Meski demikian politisi Partai Gerindra ini mengakui persoalan UMK merupakan masalah yang cukup sensitif sehingga harus ada pembicaraan yang intensif mengenai besaran upah untuk tahun 2021. “Kami mendorong tetap ada kenaikan upah, meski hanya 3 atau 5 persen, mengingat kondisi perekonomian,”  tandas Mualim.

Pihaknya meminta agar kedua belah pihak sepakat untuk dari awal sehingga pemerintah dalam mengambil keputusan bisa memuaskan banyak pihak.

“Saya optimis, baik pengusaha maupun karyawan bisa menyepakati dan ada titik temu, DPRD mendorong ada kenaikan, namun semuanya dikembalikan pada kesepakatan bersama,” katanya.

DPRD Kota Semarang bisa memahami tidak semua pengusaha mampu memenuhi tuntutan para karyawan. Pemerintah, lanjutnya sudah menyiapkan solusi bagi pengusaha yang tidak mampu jika ada kenaikan upah dengan mengajukan penangguhan UMK.  

Pada kesempatan yang sama Kepala Disnakertrans Kota Semarang Sutrisno mengatakan pihaknya siap membahas UMK Tahun 2021.

Kondisi saat ini, menurut Sutrisno memang memprihatikan, namun jangan sampai membuat masyarakat khususnya dunia usaha putus asa. “Masih banyak cara-cara kreatif dan inovatif yang akan menyelamatkan kita semua, pandemi ini memang belum tahu kapan berakhir, tapi kita tidak boleh putus asa,” katanya.

Demikian juga dengan penentuan UMK, menurut Sutrisno harus dilakukan dengan berbagai pertimbangan kondisi perekonomian.

“Tentu kami akan mengajak semua pihak untuk bersama-sama membahas besaran UMK Tahun 2021, mulai dari Apindo, serikat pekerja dan kalangan dewan,” ujar Sutrisno.

Diharapkan dengan pembicaraan yang intensif bisa diputuskan besaran UMK yang bisa disetujui bersama. Sementara itu ekonom dari Unika Soegijapranata, Dr. Angelina Ika Rahutami, SE MSi  yang juga narasumber dalam dialog tersebut menambahkan selama ini karyawan selalu menginginkan kenaikan upah. Padahal dalam menentukan kenaikan upah selalu berdasarkan banyak aspek seperti pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

“Betul upah harus naik setiap tahun, karena itu menjadi hak karyawan, namun pengusaha juga menuntut ada kenaikan produktifitas,” katanya.

Apalagi ditengah pandemi seperti saat ini dimana produktifitas usaha mengalami pertumbuhan yang lambat baik bisa dikatakan tidak tumbuh sehingga harus ada pengertian semua pihak tentang kondisi perekonomiam. (shs) 

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement