Gapensi Minta Pemkot Evaluasi Rekanan Proyek 2018

Semarang, UP Radio – Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang meminta Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Kota Semarang agar melakukan evaluasi terhadap seluruh rekanan proyek Pemkot Semarang pada 2018 lalu.

Evaluasi tersebut dilakukan agar BLPBJ Pemkot Semarang lebih selektif lagi dalam memilih rekanan pelaksana proyek. Pasalnya, dari evaluasi yang dilakukan Gapensi Kota Semarang, masih banyak ditemukan proyek pekerjaan yang tidak tepat waktu dan tidak tepat mutu.

“Kami melihat pembangunan di Kota Semarang sudah berjalan baik. Tapi ada yang perlu dikoreksi bersama untuk proses pembangunan 2019,” kata Ketua Gapensi Kota Semarang, Devri Alfiandy, saat ditemui di Kantor Gapensi, Jalan Sriwijaya, Kota Semarang.

Advertisement

Devri mengungkapkan, banyak laporan yang masuk ke Gapensi mengenai pelaksanaan pekerjaan Pemkot Semarang pada 2018 yang tidak selesai tepat waktu. Beberapa di antaranya juga mutunya masih belum standar. 

Ia enggan menyebutkan satu per satu pekerjaan mana saja yang dimaksud. Namun ia mencontohkan pekerjaan yang sampai Januari ini masih berlangsung yaitu pembangunan Pasar Wonodri. Padahal, kontrak pembangunan pasar senilai Rp 21 miliar tersebut berakhir 26 Desember 2018 lalu. Selain Pasar Wonodri, pembangunan gedung parkir 8 lantai di Balai Kota Semarang juga masih berjalan.

“Kuncinya di ULP Kota Semarang (sekarang menjadi BLPBJ). Perlu ada suatu evaluasi dalam pemilihan penyedia jasa dan barang agar ke depannya bisa melaksanakan pekerjaaan dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Agar proses pembangunan di Kota Semarang pada 2019 ini bisa lebih baik lagi, Devri menyarankan agar proses lelang berbagai proyek pekerjaan di 2019 bisa dilakukan secepat mungkin. Khususnya berbagai pekerjaan yang nilainya besar harus dilelang di awal tahun. 

“Pemilihan rekanan penyedia jasa harus lebih bagus lagi agar diperoleh yang kompeten. Kemudian dalam pelaksanaan, dilakukan pengawasan secara bersama sama stakeholder yang terlibat agar memperoleh hasil yang bagus,” paparnya.

Hal itu perlu dilakukan karena pembangunan yang khususnya menggunakan dana APBD itu diperuntukan masyarakat. Dan hasilnya juga diharapkan bisa dinikmati masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Terkait adanya pekerjaan yang belum selesai, Devri berharap, tetap diupayakan untuk diselesaikan agar bisa digunakan masyarakat. Penyelesaian tersebut tentunya dengan penambahan waktu pekerjaan dengan sanksi denda tiap harinya.

“Pemkot harus menginventarisir pekerjaan yang belum terselesaikan dengan baik untuk meminta pelaksana menyempurkan selama masa waktu pemeliharaan. Namun bila ada yang tidak sanggup menyelesaikan maka harus diputus kontrak dan diblacklist untuk memberikam efek jera,” tegasnya.

Senada disampaikan ketua Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (Aspekindo) Kota Semarang, Hartoyo. Ia meminta agar Pemkot membuka ke publik pekerjaan apa saja yang akan dilelangkan di Kota Semarang selama 2019. “Sehingga kontraktor lokal bisa bersiap ikut lelang. Kalau semua pekerjaan dikerjakan rekanan dari luar, nyatanya banyak yang tidak tepat waktu dan tidak tepat mutu,” imbuhnya. 

Terlepas dari itu, katanya, jika rekanan lokal yang berasal dari Kota Semarang yang mengerjakan pekerjaan maka pengawasan akan lebih mudah. Pasalnya, selain Pemkot dan masyarakat sendiri yang mengawasi, asosiasi juga turun tangan jika ada pekerjaan yang tidak berjalan semestinya.

Menanggapi hal itu, Kepala BLPBJ Kota Semarang, Moch Imron mengatakan, pihaknya sudah berupaya melelangkan berbagai proyek pekerjaan sejak awal tahun. Saat ini, sudah ada sekitar 52 paket pekerjaan yang akan dilelangkan pada Januari 2019. 

“Kami terus berupaya mempercepat proses khususnya di 2019 ini agar bisa lelang di awal. Hal itu sebagaimana arahan dari Walikota yang menginginkan pekerjaan bisa dimulai sejak awal,” kata Imron.

Hanya saja, pihaknya tidak bisa memaksa oraganisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Semarang untuk segera memasukan dokumen lelang. Karena teknis dan kesiapan pekerjaan yang akan dilelang itu yang tahu dari OPD selaku pemilik pekerjaan. “Kalau di kami, ada standar operasional (SOP), batasan waktu, kapan pekerjaan itu dilelangkan sejak dokumen masuk. Kami pun tidak akan memperlambat prosesnya,” ujarnya. 

Sebelumnya, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, menyatakan, progres pelaksanaan proyek pembangunan pada 2018 lalu jauh lebih baik. Bahkan tingkat serapan anggaran di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pada 2018 juga meningkat dibanding 2017.

Meski demikian, pria yang akrab disapa Hendi itu mengakui, ada satu proyek pekerjaan yang belum selesai sesuai kontrak yaitu revitalisasi Pasar Wonodri. Hendi menyebutkan, pembangunan pasar tersebut hanya mencapai 85 persen hingga akhir kontrak yaitu pada 26 Desember 2018.

“Sesuai kontrak Desember selesai 85 persen. Sisanya masih ada waktu, dikerjakan 15 hari dengan model denda. Semuanya berjalan lancar. Satu pekerjaan Pasar Wonodri itu saja yang belum selesai,” katanya.

Hendi membantah ada proyek pekerjaan lain yang juga belum selesai selama 2018. Pasalnya, dari laporan semua OPD di lingkungan Pemkot Semarang, seluruh pekerjaan telah selesai sampai akhir tahun.

“Sampai saat ini hanya pasar itu saja. Tidak ada laporan dari teman teknis, mengenai pekerjaan yang belum selesai. Dengan begitu, tidak ada kontraktor yang sampai kena blacklist,” tegasnya.

Terkait serapan anggaran, Hendi menyebutkan, pada 2018 lalu telah terserap 94,5 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang. Dengan realisasi tersebut, potensi sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) Pemkot Semarang sekitar Rp 150 miliar. “Saya rasa ini progres yang semakin baik. Kalau tahun lalu serapannya 92 persen dengan Silpa Rp 400 miliar,” tuturnya. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement