Jangan Sampai Pilwakot Jadi Kluster Baru Penularan Covid-19

Semarang, UP Radio – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi berharap tidak ada kluster baru yang timbul dalam pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Semarang 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi usai Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Pilwakot Semarang 2020, di Hotel Grand Candi, Kamis (16/7/2020).

“Bilik TPS ada wastafel portabel, atau mungkin pakunya yang digunakan untuk mencoblos akan selalu disterilkan atau bisa disiapkan hand sanitizer, teknisnya akan terus kita diskusikan sesuai perkembangan virus Covid rujukan dari WHO dan Kementerian kesehatan,” ujarnya.

Advertisement

Dia yakin Polrestabes Semarang akan melakukan jaminan keamanan penyelenggaraan Pilwakot. Begitu juga Kejaksaan Negeri Semarang juga memberikan perlindungan secara hukum.

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Semarang pun akan memberikan dukungan untuk mewujudkan pilwakot yang aman dan sehat. Sehingga diharapkan pesta demokrasi pada 9 Desember mendatang tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

Misalnya teman-teman KPU ini tidak punya pengalaman di wilayah rapid, mereka punya anggaran, kerjasama lewat RS UD KRMT Wongsonegoro, sebutnya.

Diakuinya, pelaksanaan rapid untuk seluruh warga Kota Semarang memang tidak bisa dilakukan karena anggaran terlalu besar jika harus dilakukan rapid tes terhadap 1,1 juta pemilih. Namun, beberapa upaya guna memutus mata rantai Covid-19 harus dilakukan saat pelaksanaan pilwakot antara lain penyediaan wastafel portabel, teknis pencoblosan, dan lainnya yang saat ini terus didiskusikan bersama KPU.

Pemilihan Wali Kota Semarang untuk masa jabat 2021 – 2024 telah resmi ditentukan akan berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020. Diprediksi masih ada pada suasana pandemi, KPU Kota Semarang pun menggandeng Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Semarang dalam pelaksanaannya.

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Cassandra Gultom menjelaskan jika kerja sama dengan Gugus Tugas ini merupakan syarat pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Dimana bisa dilaksanakan asal harus memenuhi protokol kesehatan.

Sehingga sebagai tindak lanjut, KPU Kota Semarang menggandeng Gugus Tugas COVID-19 Kota Semarang.

“Sebagai syarat pelaksanaan dari Pilkada serentak 2020, di mana Pilkada bisa dilaksanakan dengan catatan bahwa semua tahapannya harus memenuhi protokol kesehatan. Untuk itu sebagai tindak lanjutnya, kami buat MoU dengan Gugus Tugas. Jadi yang biasanya setiap tahapan Pemilihan kita kerja sama dengan Kepolisian dan kejaksaan, tahun ini ditambah MoU dengan Gugus Tugas,” terang Henry.

Di sisi lain, tahapan pendaftaran calon sendiri akan dibuka mulai tanggal 4 September 2020 hingga 6 September 2020. Baru pasangan petahana Hendrar Prihadi dan Hevearita Gunaryanti Rahayu yang muncul sebagai bakal calon. Dimana hingga saat ini pasangan tersebut telah mendapatkan surat rekomendasi resmi dari 5 partai, yaitu PDI Perjuangan, Demokrat, Golkar, PSI, dan PPP. (ksm) 

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement