Semarang, UP Radio – DPRD Kota Semarang minta agar penerapan tarif parkir berlangganan mulai dilaksanakan pada Januari 2019. Hal ini dilakukan untuk menyiapkan aspek legalitas aturan tersebut. Apalagi penerapan parkir berlangganan ini melibatkan banyak pihak mulai dari DPPKAD Jateng hingga aparat kepolisian.
Target pada bulan Januari 2019 menurut Ketua DPRD Kota Semarang H. Supriyadi merupakan waktu yang tepat.
“Sejak awal kami sudah meminta agar segera diterapkan parkir berlangganan, setelah kajian selesai, langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama pihak lain, utamanya Samsat (DPPKAD Jateng) dan kepolisian,” ujar Supriyadi saat dikantornya (20/9)
Ia menegaskan, penerapan parkir berlangganan merupakan salah satu cara yang paling memungkinkan dalam upaya mengejar PAD dari sektor parkir di tepi jalan umum. Selama ini target PAD dari sector tersebut tidak bisa terpenuhi. Tahun 2017 yang ditargetkan Rp 5,5 miliar saja, hanya mampu setor Rp 2,5 miliar.
Demikian juga target tahun 2016 sebesar Rp 4 miliar, ternyata realisasinya tidak sampai separonya. “Tahun ini ditargetkan Rp 15 miliar, ini sudah sampai bulan September, realisasinya ternyata masih jauh dari target,” katanya.
Dirinya mengakui untuk mengelola parkir di tepi jalan umum di Kota Semarang memang bukan persoalan yang mudah pasalnya banyak pihak yang bermain sehingga penanganannya harus lintas instansi.
“Bukan rahasia umum lagi kalau pengelolaan parkir di tepi jalan umum banyak yang terlibat, mulai dari juru parkir, ketua kelompok, pengepul hingga pegawai, dengan pakir berlangganan menjadi kesempatan yang baik untuk melakukan penataan,” ujarnya.
Pihaknya optimis dengan parkir berlangganan PAD dari sektor parker jalan umum akan mengalami peningkatan. “Memang dibutuhkan investasi yang besar, namun ini sebuah upaya yang bisa menjadi solusi penataan parkir ditepi jalan umum, apalagi soal parker tepi jalan umum tidak hanya soal PAD semata, namun juga pengaturan lalulintas agar lebih tertib,” terangnya. (ksm)