KPU Buka Pendaftaran Anggota PPK-PPS Pilwalkot 2020

Semarang, UP Radio – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang akan mulai membuka rekrutmen atau pendaftaran sebagai anggota Badan Penyelenggara Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan dalam pesta demokrasi yaitu Pemilihan wali kota dan wakil wali kota Semarang (Pilwalkot ) Tahun 2020.

Adapun sesuai dengan tahapan Pilkada Serentak 2020, KPU akan mengumumkan pendaftaran seleksi calon anggota PPK pada tanggal 15- 17 Januari 2020, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tantang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, bupati, dan atau wali kota dan wakil wali kota Tahun 2020.

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom untuk perekrutan Badan Penyelenggara Adhoc PPK dan PPS pihaknya memberikan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk bisa berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pilwalkot Tahun 2020. Untuk waktu pengumuman pendaftaran seleksi calon anggota PPK, pada 15-17 Januari 2020, selama tiga hari.

Advertisement

Sebelumnya, KPU sudah melakukan sosialisasi di kecamatan-kecamatan, dan kelurahan yakni pada bulan November sampai Desember 2019 lalu.

 “Adapun syarat untuk menjadi anggota PPK, diantaranya yaitu WNI, berusia paling rendah 17 tahun, lalu belum pernah menjabat 2 kali periode sebagai anggota PPK dalam jabatan yang sama serta tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu di semua tingkatan. Sedangkan berkas yang harus diterima KPU dari calon anggota PPK yaitu surat pendaftaran (materai 6000), daftat riwayat hidup, pasa photo 4×6 (baground merah) sebanyak 5 lembar. Kemudian fokocopi ijazah pendidikan terakhir dan legalisir (minimal SLTA), surat pernyataan, surat keterangan sehat dsri puskesmas atau rumkit, fotokopi KTP el atau suket dari Dispendukcapul dan surat izin dari atasan langsung bagi ASN,BUMN/BUMD,” katanya, Rabu (8/1).

Ditambahkan, Nanda sapaan akrabnya kebutuhan PPK di setiap kecamatan sebanyak 5 orang. Sehingga di 16 Kecamatan yang ada, KPU akan merekrut sebanyak 80 orang sebagai badan penyelenggara adhoc PPK.

“Setelah tahapan pengumuman pendaftaran seleksi calon anggota PPK, kami akan membuka pendaftaran calon anggota PPK pada 18-27 Januari 2020, lalu melakukan penelitian administrasi, seleksi tertulis dan wawancara. Nantinya, setelah terpilih anggota PPK akan dilantik pada 29 Februari 2020. Hal ini dilakukan, karena kita sudah membuka tahapan Pilwalkot Tahun 2020 pada 19 Februari-23 februari 2020 yakni untuk pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang akan lewat jalur perseorangan,” katanya.

Setelah dilantik, lanjut Nanda, mereka akan bekerja yang tentunya akan diberi pembekalan dari KPU seperti bimtek, terkait untuk penyelenggaraan Pilwalkot Tahun 2020. Dengan lama masa kerja sembilan bulan.

Sementara, Komisioner KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah menambahkan, sedangkan untuk pembentukan PPS yaitu 15 Februari-14 Maret 2020, dan kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 21 Juni-21 Agustus 2020.

“Adapun untuk jumlah PPS setiap kelurahan ada 3 orang. dan KPPS ada 7 orang untuk tiap TPS. Kemungkinan ada sebanyak 300 TPS di Semarang untuk Pilwalkot Tahun 2020,” imbuhnya. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement