LPS: Waspadai Tawaran Simpanan dengan Suku Bunga Tinggi

Semarang, UP Radio – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengimbau masyarakat untuk lebih cermat memilih Bank sebagai tempat penyimpanan uang maupun deposito. Pasalnya, Bank dengan suku bunga tinggi diatas ketentuan LPS tidak masuk dalam kriteria layak bayar.

Sekretaris LPS, Muhammad Yusron mengatakan, banyak nasabah yang tak dapat menerima klaim karena bank tempat mereka menyimpan memiliki suku bunga yang tinggi melebihi ketentuan LPS. Suku bunga bank yang sesuai ketentuan LPS yakni suku bunga bank harus maksimal 6,75 persen untuk Bank Umum dan 9,25 persen untuk BPR.

“Di Indonesia, dari 99 bank yang ditangani LPS, sebanyak 98 Bank BPR dan 1 Bank Umum (IFI) yang diliquidasi atau ditutup izinnya,” kata Yusron.

Advertisement

Yusron menjelaskan, sebanyak 99 bank yang di liquidasi, tersebar di Jabodetabek 34 Bank, di Jateng 8 bank yang ditutup izinnya, 16 sisanya ada di Sumatra Barat dan Sulawesi.

“Sejauh ini memang LPS sudah membayar klaim dengan sangat lancar, namun masih beberapa simpanan nasabah yang tidak layak bayar  karena suku bunga tinggi melebihi ketentuan LPS,” kata Yusron.

Rata-rata, lanjut Yusron, penyebab nasabah masuk dalam kategori tidak layak bayar LPS karena, indikasi praktek perbankan yang tidak sehat baik oleh Pengurus maupun Pemegang Saham sehingga kinerja keuangan Bank menjadi buruk karena suku bunga tidak memenuhi standar yang ditetapkan LPS  sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu suku bunga tinggi, penyebab klaim nasabah masuk dalam kategori tidak layak bayar LPS, yakni karena bank mempunyai kredit macet serta bisa juga karena data nasabah tidak masuk pembukuan bank.

“Hingga saat ini, total simpanan nasabah bank yang ditutup yang sudah layak dibayarkan oleh LPS berjumlah sekitar Rp. 1,4 Triliun milik 250ribu rekening nasabah di Indonesia. Banyak pula nasabah yang tidak dapat mengajukan klaim karena bank tempat mereka menyimpan tidak sesuai ketentuan LPS, salah satunya suku bunga yang tinggi. Untuk itu masyarakat harus waspada, jangan terpikat menabung atau deposito hanya karena bunga bank yang tinggi,” jelas Yusron. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement