Pegetsemar Ikuti Anjuran Tiadakan Perayaan Tahun Baru

Semarang, UPRadio – Pemerintah Kota Semarang memastikan ditiadakannya perayaan malam pergantian tahun baru 2021. Tak hanya memperketat protokol kesehatan wajib 3M saja, Paguyupan Entertainment Kota Semarang (Pagersemar) mematuhi anjuran tersebut dan tidak ikut menggelar perayaan guna mengurangi kerumunan saat Tahun Baru.

Hal tersebut di sampaikan oleh Fic Indarto, selaku Wakil Ketua Pagersemar, Minggu (20/12) di E-Plaza Semarang.

Pihaknya menyebut akan mengikuti aturan Pemerintah Kota Semarang untuk tidak melakukan pembukaan outlet pada malam perayaan tahun baru 2021 nanti.

Advertisement

“Kami akan mengikuti aturan meniadakan Malam Pergantian Tahun, Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) masih berlanjut, outlet boleh buka maksimal sampai jam 23.00 WIB. Sebetulnya Tahun Baru bukan perayaan buat pelaku hiburan seperti karaoke, namun lebih ke Bar, Perhotelan dan restoran. Pagersemar berupaya mengerti dan tidak merayakan tahun baru nanti,” ungkapnya usai Pemilihan Ketua dan Pengurus Baru Pagersemar periode 2021-2023 yang diikuti 58 anggotanya se-Semarang.

Menurutnya, Pemerintah Kota semarang juga telah memberikan pengarahan kepada seluruh anggota Pagersemar untuk mengikuti CHSE  (Cleanlines Healty Sustainability Enveronmantally).

pihaknya juga mewajibkan semua outlet mematuhi hal tersebut, sebagai upaya menyiapkan perilaku new normal dengan penerapan protokol kesehatan wajib 3M di industri hiburan malam.

“Selama Pandemi ini sangat berpengaruh bagi semua anggota Pagersemar, sejak awal semua outlet mengalami penutupan hampir 3 bulan oleh Pemkot Semarang, tentu kita meminta dengan Pemkot Semarang khususnya ke Dinas Pariwisata Kota semarang, untuk bisa melakukan relaksasi pada industri hiburan malam di Kota Semarang. Karena disinilah tempat kita semua bekerja dan mendapatkan rejeki,” tuturnya.

Seluruh outlet yang ada di bawah naungan Pagersemar telah mengikuti anjuran pemerintah untuk selalu menerapkan Protokol kesehatan Wajib 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaja jarak, semua otlet harus menerapkan hal tersebut secara ketat.

“Tidak hanya Protokol kesehatan Wajib 3M saja namun bidang club dan Bar sepakat untuk melakukan Rapid test mandiri untuk melakukan skrining upaya pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan hiburan malam Kota Semarang ,” tambahnya. (shs) 

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement