Pemeriksaan Penumpang yang Singgah di Stasiun Harus Ketat

Semarang, UP Radio – Keputusan pemerintah pusat membuka kembali jalur transportasi umum untuk orang dengan keperluan khusus, disikapi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan mengecek langsung ke Stasiun Tawang, Kota Semarang, Senin (11/5/2020).

Tanpa pemberitahuan, Ganjar tiba di Stasiun Tawang dan menengok sejumlah protokol kesehatan yang disiapkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional IV.

Saat Ganjar menyusuri area stasiun, suasana tampak lengang karena memang semenjak virus corona mewabah, moda transportasi umum dibatasi bahkan dihentikan sementara.

Advertisement

Saat masuk di area peron, Ganjar hanya melihat petugas jaga, lengkap dengan thermal gun dan hand sanitizer. Ganjar juga sempat masuk ke dalam kereta yang tidak dioperasikan.

Tak beberapa lama, Kepala Stasiun Tawang, Prasetyo datang menghampiri Ganjar. Kepada Ganjar, Prasetyo menerangkan bahwa perjalanan kereta api baru akan singgah di Stasiun Tawang pada Selasa (12/5/2020).

Menurut Prasetyo, kereta yang akan dioperasikan pada masa pandemi ini adalah Kereta Api Luar Biasa.

“Besok kereta pertama dari Surabaya Turi menuju Jakarta tiba di sini pukul 10.00 WIB. Sementara kereta kedua dari Jakarta menuju Surabaya berhenti di sini pukul 14.00 WIB,” terang Prasetyo.

Prasetyo juga mengajak Ganjar menengok posko covid-19 yang telah disiapkan. Nantinya di posko itu, semua penumpang yang naik atau turun akan menjalani pemeriksaan.

“Jadi karena angkutan ini hanya untuk orang-orang khusus, maka syaratnya juga khusus. Akan kami cek di sini sebelum mereka bisa beli tiket atau bisa melanjutkan perjalanan,” terangnya.

Pihaknya sudah melakukan simulasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Semua kekuatan sudah disiapkan untuk melaksanakan program itu.

Setelah melihat persiapan PT KAI Daop IV menyambut penumpang kereta dari luar daerah, Ganjar berharap petugas betul-betul melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat.

Terlebih, dibukanya kembali jalur transportasi umum ini bukan untuk memfasilitasi para pemudik, melainkan masyarakat dengan keperluan khusus, di antaranya, yang anggota keluarga inti yang sakit keras atau meninggal, pegawai pemerintah, TNI/Polri yang berdinas khusus, pekerja migran Indonesia (PMI) yang habis kontrak, dan pelajar atau mahasiswa yang menempuh pendidikan di luar negeri.

“Ada persyaratannya, mereka sudah rapid test dan kekhususan lainnya. Ini yang harus dipahami masyarakat, tidak semua boleh bepergian. Saya minta di Semarang ini aturannya benar-benar dilaksanakan dengan ketat. Kalau tidak lengkap, harus pulang,” tandasnya. (hum)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement