Pemkot Semarang Uji Coba Penggunaan Gas untuk Bahan Bakar BRT

Semarang, UP Radio – Pemerintah kota Semarang melakukan konversi pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) untuk armada angkutan Publik yang dimiliki.

Program tersebut dirintis melalui kerjasama denganToyama City Jepang dalam hal transportasi, yakni konversi BBm Solar menjadi Bahan Bakar Gas yang diterapkan pada BRT  Trans Semarang. MOU Kerjasama tersebut telah ditandatangani pada  14 Desember 2017 lalu.

Konversi penggunaan Bahan Bakar Minyak menjadi Gas selain lebih ramah lingkungan dan biaya yang dikeluarkan lebih hemat dibandingkan dengan bahan bakar lain

 “Untuk perbandingan antara BBM (solar) dengan BBG: Harga Solar 1 liter Rp 5150 dan untuk BBG Rp 4500. Dalam penggunaannya, 1 liter solar dapat menempuh 2,5 km (bus besar) dan 3,5 km (bus medium)”, kata Plt Kepala BLU Trans Semarang, Ade Bhakti Ariawan. 

Ia menerangkan, BRT Trans Semarang saat ini telah memiliki 7 koridor dan direncanakan menjadi 12 koridor di tahun 2021. Terkait Konversi tersebut direncanakan 72 armada Trans Semarang yang meliputi koridor 1, 5, 6, 7 dan koridor Bandara akan diuji coba dengan menggunakan BBG.

“Proses pemasangan alat hingga selesai konversi ini direncanakan hingga 31 Desember 2018,” ujarnya.

Ia menambahkan, ketersediaan Supply gas turut menjadi perhatian seiring rencana konversi menjadi gas. Di Kota Semarang saat ini telah tersedia 3 SPBG namun belum dioperasionalkan, yakni di Penggaron, di Mangkang dan Kaligawe. Ke depan supply Gas bisa diakses di SPBG kaligawe.

“Dalam program konversi ini, pemerintah mengalokasikan dana yang bersumber pada APBD 2018 sebesar 50 person”, jelasnya.

Penggunaan BBG akan membawa dampak yang positif, selain hemat energy juga bisa mengurangi emisi bahan bakar dan ramah lingkungan.

“Hasil pengecekan uji emisi menunjukan perbaikan kualitas gas buang yang sangat signifikan, dari angka 44.2 persen turun menjadi 12.5 persen. Ini menjawab keluhan masyarakat selama ini terkait emisi gas buang solar yang masih hitam”,  Pungkas Ade. (shs)