Semarang, UP Radio – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan kepolisian akan menindak pihak-pihak yang dengan sengaja menimbun maupun menggelembungkan harga masker untuk mencari keuntungan di tengah merebaknya isu Covid-2019.
“Untuk itu kami berkoordinasi dengan Polda Jateng untuk memastikan tidak ada penimbunan dan permainan harga masker di Jawa Tengah. Kalau ada penimbunan atau permainan harga, pasti akan kami tindak secara hukum,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jateng, Muhammad Arif Sambodo, Selasa (3/3/2020).
Arif menerangkan, mengacu pada Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok dan atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga dan atau hambatan lalu lintas perdagangan barang, dapat dipidana penjara paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 50 miliar.
“Saat ini kami sudah bekerja melakukan pengawasan terhadap perusahaan, distributor hingga penjual kecil di Jawa Tengah. Inventarisir dan pengecekan jalur distribusi terus kami pantau. Kalau ada temuan, pasti kami tindak bersama jajaran kepolisian,” tandasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng Yulianto Prabowo menghimbau agar masyarakat tidak panik dan melakukan pembelian masker secara besar-besaran. Dia mengatakan yang wajib mengenakan masker adalah masyarakat yang sakit, tenaga kesehatan yang kontak langsung dengan pasien dan atau masyarakat yang tinggal di daerah rentan.
“Jadi, tidak semua (masyarakat) harus menggunakan masker. Yang jelas yang sakit yang harus pakai masker. Kalau itu dilakukan, maka potensi masyarakat tertular akan semakin kecil,” kata Yulianto.
Yulianto mengatakan, produksi masker di Jawa Tengah saat ini relatif terbatas. Ini karena bahan baku untuk masker berasal dari Tiongkok. Merebaknya virus Covid-2019 berimbas pada tersendatnya pasokan bahan baku masker.
“Stok masker di Jawa Tengah masih aman asalkan digunakan sesuai kebutuhan,” imbuh Yulianto.
Yulianto juga menyarankan masyarakat untuk membeli masker di tempat-tempat yang resmi seperti apotek, toko alat kesehatan dan lainnya. Sebab di tempat-tempat itu, harganya dipastikan masih wajar.
“Kalaupun ada kenaikan, masih wajar. Kalau belinya melalui online atau di toko tidak resmi, harganya tidak bisa dikendalikan,” ujar Yulianto.
Yulianto juga menambahkan sampai saat ini belum ada laporan pasien yang dinyatakan positif terjangkit virus corona di Jawa Tengah. Dari 26 pasien yang suspect corona di Jateng, semuanya sudah dinyatakan negatif.
“Dari 26 pasien yang suspect itu, 21 pasien sudah dinyatakan sembuh dan boleh pulang. Sampai saat ini yang masih dilakukan observasi masih ada lima pasien,” terangnya. (hum/prov)