Penerimaan Pajak Di Kanwil DJP Jateng I Capai 71,48%

Semarang, UP Radio – Penerimaan pajak di Kantor Wilayah (Kanwi) l DJP Jawa Tengah I,  pada awal tahun 2020  mendapat target Rp  34,2 triliun dengan APBN-P turun menjadi 26,5 triliun. Hingga saat ini penerimaan mencapai  71,48% atau sekitar Rp 18,9 triliun dengan pertumbuhan 1,99%. 

Kepala Kanwil  DJP Jawa Tengah I , Suparno mengungkapkan, hal tersebut st menerima kunjungan Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI ke Propinsi Jawa Tengah sejak 7 – 11 Oktober 2020 yang dipimpin Fathan Subhi dari Fraksi Kebangkitan Bangsa membahas  persiapan pelaksnaan National Logistic Ecosystem (NLE) di Hotel PO Semarang.

Dijelaskn Suparno Kanwil DJP  Jateng I menduduki urutan kedua dengan pertumbuhan positif 1,99% di bulan September 2020 , selelah Kanwil DJP Riau dan Kepulauan Riau yang mengalami pertumbuhan sekitar 2%. Pertumbuhan kinerja positif Kanwil DJP Jawa Tengah I antara lain didukung dari cukai rokok yang tahun 2020 mengalami kenaikan, dan juga PPN atas hasil Industri tertentu meningkat. 

Advertisement

Menurutnya peranan dari industri tembakau  sekitar 32%, dan ini akan mewarnai industri pengolahan di Jawa Tengah yang tumbuh sekitar 11, 6%. Dari pertumbuhan tersebut  66% disupport dari industri hasil tembakau sedangkan untuk industri pengolahan lainnya tumbuh sekitar 5% sampai dengan 6%. 

Setelah ditelusri ternyata industri makanan dan minuman yang masih menopang kinerja dan pertumbuhan di Kanwil DJP Jawa Tengah I sementara  industri-industri lain yang memanfaatkan. Sehingga dari gambaran realisasi tersebut kira-kira yang dominan menyumbang penerimaan  42% yaitu dari PPN  atau sekitar Rp  7, 9 triliun dengan pertumbuhan sekitar 3,9. Sedangkan yang kedua adalah PPh Pasal 21 yang terdapat insentif di dalamnya memiliki peran kontribusi sekitar 14% dengan pertumbuhan 4,5%. 

Kanwil DJP Jawa Tengah I juga mengikuti pengembangan NLE  dengan mengembangkan suatu ICT (Information and Communication Technology) terkait pengawasan wajib pajak di Kanwil DJP Jawa Tengah I dengan memetakan signal-signal ekonomi sehingga wajib pajak akan dengan mudah di awasi. Pengawasan ini dilakukan Kanwil DJP jatengI yang bersinergi  Kanwil Direktorat Bea dan Cukai.

Sementara itu Komisi XI DPR RI  Prof Dr Hendrawan Supratikno mengapresiasi hasil yang dicapai oleh jajaran keuangan di Jawa Tengah. Ditengah kondisi pandemi Covid -19 di Jawa Tengah masih mampu menggelitkan perekonomiannya.

“Ini sangat luar biasa untuk Jawa Tengah. Di tengah kondisi pandemi masih menunjukan kinerja yang baik dn mengalami pertumbuhan,” tutup  Prof. Dr. Hendrawan Supratikno. (shs) 

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement