Semarang, UP Radio – Dalam upaya mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) di lingkungan perusahaan serta untuk mengoptimalkan pelayanan penyaluran produk Pertamina kepada masyarakat, PT Pertamina (Persero) wilayah Marketing Operation Region IV memberikan edukasi sekaligus memonitor para pekerjanya melalui aplikasi MyDoctor terkait virus corona atau Covid-19.
Hal ini diungkapkan oleh Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR IV, Anna Yudhiastuti, dalam keterangan persnya pada Kamis (19/3).
“Pertamina akan terus memantau pekerja melalui aplikasi tersebut sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat maksimal. Sebagaimana kita ketahui bahwa Pertamina melalui Unit Operasi pemasarannya merupakan garda depan penyaluran produk-produk seperti BBM dan LPG sehingga intensitas interaksi antar manusianya sangat tinggi”, ujar Anna.
Aplikasi MyDoctor Pertamina merupakan sarana layanan medis kepada pekerja Pertamina secara daring (online) yang telah ada semenjak tahun 2018 lalu.
Menurut Area Manager Medical MOR IV, Datuk Fachrul Razy, semenjak 2 tahun lalu aplikasi ini telah membantu para pekerja Pertamina khususnya di MOR IV dalam mendapatkan layanan medis secara online.
“Di aplikasi tersebut para pekerja Pertamina dapat berkonsultasi secara daring dengan dokter, menghitung indeks massa tubuh, mengatur pola makan dan lainnya. Pada kasus wabah virus corona atau Covid-19 seperti sekarang ini, aplikasi MyDoctor diberikan fitur tambahan mengenai Covid-19 sehingga menjadi sarana bagi para pekerja untuk mendapatkan edukasi sekaligus dapat memonitor kesehatannya setiap hari”, ujar Fachrul.
Ia menambahkan, dengan tagline “Bring Doctor In Your Hand”, Aplikasi My Doctor Pertamina ini merupakan aplikasi berbasis android pertama yang hadir di Indonesia dan merupakan fasilitas yang diberikan perusahaan bagi pekerjanya untuk mendekatkan layanan kesehatan kepada seluruh pekerja pertamina.
“Aplikasi MyDoctor telah mendapatkan 2 (dua) kali rekor MURI dan kami berharap dengan adanya aplikasi tersebut pelayanan Pertamina terhadap masyarakat juga semakin optimal”, tutup Fachrul.
Dalam melayani kebutuhan masyarakat akan BBM dan LPG, Pertamina memiliki aturan khusus terkait Kesehatan, Keamanan dan Keselamatan para pekerjanya.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara, PT Pertamina (Persero) juga senantiasa akan memberikan informasi terkait penyaluran BBM, LPG, petrokimia serta produk Pertamina lainnya melalui berbagai platform media digital maupun konvensional. (rls)