Pertamina Tambah Pasokan 38 ribu tabung LPG 3kg di Boyolali

Surakarta, UP Radio – Dalam rangka memastikan pasokan LPG 3 Kg aman serta menindaklanjuti isu kelangkaan LPG 3 Kg di wilayah Boyolali, Pertamina menyiapkan penambahan fakultatif dan operasi pasar di 14 titik di wilayah Boyolali guna memenuhi kebutuhan masyarakat.  

Area Manager Communication & Relation JBT PT Pertamina Persero, Andar Titi Lestari mengatakan indikasi sulitnya  warga mendapatkan LPG 3 kg di Wilayah Boyolali ini murni dikarenakan adanya peningkatan kebutuhan, terutama sudah mulai tumbuh UMKM – UMKM yang juga membutuhkan LPG 3kg serta ditambah dengan faktor budaya setempat, dimana pada bulan-bulan ini sering dinamakan bulan baik untuk upacara pernikahan.

“Pertamina telah menyiapkan tambahan fakultatif sebanyak 38.400 tabung periode penyaluran pada 12 – 18 Agsutus 2017 dimana penyaluran normal adalah 769.480 tabung perbulan.”, jelas Andar.

Advertisement

“Hari ini (16/8), Pertamina juga menggelar operasi pasar tersebar di 14 titik di Boyolali. Kami siapkan sebanyak 15.120 tabung untuk operasi pasar nanti. Lokasi operasi pasar diantaranya Kel. Sambi, Kec. Banyudono, Kel. Kismoyo, Kec. Sawit, Kel. Sranten, Kel. Donohudan, Kel. Kiringan, Kel. Mliwis Cepogo, Kel. Guwokajen, Kel. Ngemplak, Kel.  Ngesrep, Kel. Semawung, Kel. Sukorame dan Kec. Simo”, tambah Andar.  

Pertamina sebelumnya telah melakukan operasi pasar di wilayah Solo pada tanggal 12 Agustus 2017 dengan menyiapkan 6.160 tabung dan tersalurkan 3.933 tabung. Selain itu, Pertamina telah menambahkan penambahan fakultatif sebanyak 28.680 tabung di wilayah Wonogiri yang disaluran pada tanggal 12 – 17 Agustus 2017. Dimana alokasi normal wilayah Wonogiri adalah 558.440 tabung perbulan, sehingga Pertamina pada bulan ini telah menambahkan 587.120 tabung untuk wilayah Wonogiri.

“Pertamina selalu siap untuk mensupply kebutuhan LPG untuk masyarakat. Perlu diinformasikan bahwa kebijakan penerapan distribusi LPG 3kg berbeda dengan non-PSO dimana Pertamina mengikuti Peraturan Menteri ESDM No.26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG. Telah diatur pada pasal 18 – 20 tentang pendistribusian LPG dan pengguna LPG tertentu dalam hal ini adalah LPG 3Kg. Dimana Pertamina hanya bertanggung jawab melakukan pengawasan sampai dengan pangkalan LPG 3kg.”, terang Andar

“Kami sangat memerlukan keikutsertaan pengawasan dari Pemda dan Kepolisian serta kami mengajak dan meminta seluruh lapisan masyarakat juga untuk turut berperan serta mewujudkan pendistribusian dan penyaluran LPG bersubsidi yang tepat sasaran.”, tutup Andar. (rls-shs)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement