Pertamina Terapkan Physical Distancing dan Transaksi non Tunai

Semarang, UP Radiov – Memasuki minggu keempat semenjak temuan pertama virus corona (covid-19) di Indonesia, PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region IV wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta telah menerapkan physical distancing atau menjaga jarak fisik serta pembayaran non tunai di SPBU. Hal ini diungkapkan oleh General Manager Pertamina MOR IV, Iin Febrian, dalam keterangan persnya pada Senin (30/3). 

Menurutnya, menjaga kepercayaan konsumen akan keamanan dan kenyamanan di SPBU sangatlah penting. “Social dan physical distancing harus selalu diterapkan untuk mencegah penyebaran virus corona ini. Tidak terkecuali di SPBU, kami menerapkan jaga jarak fisik antar konsumen dan antara konsumen dengan operator sebagai langkah antisipasi mencegah penyebaran virus tersebut”, ungkap Iin.

Salah satu contoh physical distancing yang telah diterapkan di SPBU yaitu pembatasan jarak 1-2 meter menggunakan “safety cone” dan tanda silang berwarna hitam untuk menentukan posisi konsumen dan operator. 

Advertisement

“Di beberapa lokasi SPBU sudah diterapkan aturan tersebut menyusul beberapa lokasi lainnya yang sedang dalam proses penerapan aturan physical distancing”, ujar Iin. 

Ia menambahkan, konsumen tidak perlu khawatir namun tetap harus patuh dalam menjaga jarak sosial serta fisik. “Salah satu upaya pencegahan lainnya adalah pembayaran non tunai yang beberapa waktu lalu telah kami himbau. saat ini Pertamina telah menerima pembayaran non tunai dengan berbagai platform salah satunya melalui aplikasi MyPertamina yang terhubung dengan LinkAja”, tambah Iin.

Melalui pembayaran nontunai, Pertamina berusaha untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pada pelanggan agar terhindar dari penyebaran virus corona atau Covid-19 terutama yang berasal dari benda yang sering tersentuh banyak orang yaitu uang kertas dan logam. 

“Selain itu, demi keamanan dan kenyamanan konsumen, saat ini operator di seluruh fasilitas Pertamina juga telah dibekali dengan Alat Pelindung Diri (APD) berupa sarung tangan, masker dan hand sanitizer. 

Hal ini tentu sebagai bentuk kewaspadaan kami terhadap penyebaran virus tersebut sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan baik untuk operator maupun para konsumen”, tutup Iin. (shs)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement