Perwal Green Building Resmi Diluncurkan

Semarang, UP Radio – Pemerintah Kota Semarang, Selasa (23/9) mulai melaksanakan program Gedung Hijau, bersama International Finance Corporation (IFC).

Program ini dilaksanakan agar gedung-gedung, perkantoran, rumah sakit, dan sebagainya melaksanakan upaya penghematan energi dan air.

Untuk mendukung program kerja sama dengan Pemerintah Swis tersebut, Pemkot telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Semarang No 24/2019 tentang Bangunan Gedung Hijau.

Advertisement

Perwal itu akan diluncurkan oleh Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Selasa (24/9) di Ruang Lokakrida Lantai 8, Gedung Moh Iksan, Balai Kota Semarang, Jl Pemuda No 148, Sekayu.

Indonesia Green Building Program Leader, Sandra Pranoto berharap pemberlakuan perwal dapat mendorong upaya penghematan energi dan air pada bangunan gedung di Semarang.

Hal itu, sejalan dengan target nasional untuk mengurangi efek gas rumah kaca. Peraturan ini juga akan mendorong Semarang, untuk berkontribusi lebih besar dalam menurunkan emisi karbondioksida.

Wakil Wali Kota Semarang, Dinas Tata Ruang (Distaru), dan Ikatan Arsitek Indonesia, antusias mewujudkan ide tersebut. Apalagi, melihat pertumbuhan gedung di Kota Semarang yang semakin pesat. Karena itu perlu membuat bangunan gedung yang lebih hemat energi dan air. Sehingga, pembangunan infrastruktur di Semarang tetap berkelanjutan.

”Kami telah melakukan survei 10 gedung di Kota Semarang seperti, rumah sakit, hotel, perkantoran dan fasilitas publik lainnya. Secara umum, masih banyak yang belum menerapkan green building,” kata Ita, sapaan akrab Hevearita.

Lanjutnya, penghematan energi bisa itu dilakukan dengan melakukan optimalisasi ukuran jendela, lapisan kaca low-E, dan peneduh eksternal untuk mengurangi beban pendingin. Variable Refrigrant Flow yang efisien serta penggunaan heat pump yang efisien untuk air panas, dan penggunaan lampu hemat energi.

Penghematan air, antara lain dapat dengan mengatur debit air dan keran otomatis di gedung-gedung tersebut. Selain itu juga membuat lansekap hemat air. Untuk penghematan material, bisa dilakukan dengan menggunakan bata ringan untuk dinding. Selain itu untuk jendela dan rangkanya, bisa menggunakan PVC.

”Sehingga meningkatkan penghematan biasa utilitas dalam setahun. Sebagai contoh, di The 101 Bogor Surya Kencana sanggup menghemat biaya hingga 52 persen atau Rp 1,9 miliar per tahun,” jelas dia.

Sementara itu, Cities Infrastructure Development Lead IFC, Satya Heragandhi, mengatakan sebelumnya IFC telah bekerja sama dengan Pemkot Jakarta dan Bandung. Kota Semarang kemudian dipilih, karena dianggap lebih siap dibanding kota lain, sehingga menjadi prioritas IFC untuk mewujudkannya.

”Seberapa adaptif kota-kota itu terhadap ide bangunan hijau itu menjadi salah satu faktor penentu. Prioritas masing-masing kota berbeda. Ketika, Kota Bandung punya prioritas langsung kami kawal. Begitu pula Kota Semarang,” katanya. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement