Puluhan Koperasi di Semarang Terancam Dicabut Ijinnya

Semarang, UP Radio – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus mengevaluasi keberadaan dan kemanfaatan koperasi-koperasi di Kota Semarang. Evaluasi diperlukan karena koperasi dituntut untuk dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Litani Satyawati mengatakan, keberadaan koperasi di Kota Semarang harus jelas dan dapat memberikan manfaat kepada anggotanya. Jika tidak jelas dan tidak memberikan manfaat, maka pihaknya akan melakuka pencabutan izin koperasi tersebut.

“Dan saat ini kami sedang memproses 50 koperasi yang kami anggap bermasalah. Sedang kami proses dan verifikasi, jika memang nanti terbukti maka akan kami cabut izinnya,” ungkap Litani di Semarang (22/7).

Advertisement

Litani menerangkan, koperasi-koperasi di Kota Semarang memang selalu dievaluasi. Pihaknya tidak akan segan melakukan pencabutan izin jika memang diketahui koperasi tersebut bermasalah. “Tapi tentu melewati proses yang panjang. Tidak bisa asal-asalan, harus ada proses yang jelas,” paparnya.

Sampai saat ini, lanjut dia, sudah ada 200 lebih koperasi di Kota Semarang yang dicabut izinnya. Sebab, koperasi-koperasi itu diketahui bermasalah dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pencabutan izin tersebut dikarenakan sejumlah masalah yang dihadapi. Hal yang paling mudah untuk mendeteksi apakah koperasi itu sehat atau tidak menurut Litani adalah dari Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Kalau sudah dua kali tidak ada RAT, maka sudah dipastikan koperasi itu bermasalah. Biasanya langsung kami tegur, dan kalau sampai tiga kali tidak ada RAT, langsung kami bekukan,” ucapnya.

Sejumlah masalah lain yang menjadi pertimbangan, adalah seperti ada tanggungan dengan anggotanya, bermasalah dengan pihak perbankan atau ada masalah-masalah lainnya. Setelah melalui verifikasi dan dinyatakan bermasalah, maka langsung dicabut izinnya.

“Dulu koperasi di Kota Semarang ada 1.027, sekarang yang masih aktif dan dinyatakan sehat hanya sekitar 707 koperasi saja,” tambahnya.

Dari 707 koperasi aktif ini memiliki puluhan ribu anggota yang tergabung di dalamnya. Koperasi tersebut juga memberikan sumbangsih besar dalam pembangunan Kota Semarang. (shs)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement