Semarang, UP Radio – Tim yustisi Satpol PP Kota Semarang berencana akan mulai masuk ke perkantoran dan perusahaan dalam melakukan razia penegakan protokol kesehatan.
Hal ini menyusul ditemukannya klaster perkantoran dan perusahaan baru-baru ini.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, operasi penegakan protokol kesehatan di perkantoran dan perusahaan akan dimulai pekan depan.
Petugas akan mulai menyasar perkantoran pemerintah terlebih dahulu mengingat beberapa kantor Pemerintah Kota Semarang terjadi penularan Covid-19, diantaranya kantor Kelurahan Mayaran dan kantor Dispendukcapil.
Menurutnya, perkantoran pemerintahan menjadi panutan bagi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Apabila dijumpai pegawai tidak memakai masker, pihaknya pun tidak segan memberikan sanksi yang lebih berat dibanding sanksi bagi masyarakat.
“Minggu depan yustisi iami tidak ke jalan tapi ke perkantoran. Kalau di perkantoran kok tidak pakai masker, saya suruh push up 50 kali,” tegas Fajar, Kamis (12/11/2020).
Menurutnya, penegakan protokol kesehatan di lingkup yang lebih kecil seperti perkantoran memang diperlukan. Saat ini, penyebaran Covid-19 justru mayoritas terjadi di lingkup yang kecil. Selain perkantoran, pihaknya juga akan menyasar ke perusahaan lantaran klaster perusahaan juga masih aktif terjadi penularan.
Di sisi lain, tambah dia, tempat ibadah juga tidak akan luput dari perhatian petugas Satpol PP. Selama ini, tempat ibadah diberi kelonggaran namun masih banyak tempat ibadah yang tidak menerapkan protokol kesehatan ketat, semisal jaga jarak diabaikan dan jamaah melebihi kapasitas.
“Kami akan hadir ke masjid, menertibkan yang tidak tertib. Selama ini diberi kelonggaran jaga jarak tapi beberapa kali saya Jumatan jaga jarak tidak ada satu meter. Jamaah sekarang sudah kembali seperti semula,” ujarnya. (ksm)