Senarang, UP Radio – PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV Region Jateng dan DIY bersama Pemerintah kota Semarang, LP2K dan Hiswana DPC Semarang membentuk Tim Monitoring LPG dan telah melakukan sidak di Rumah Makan dan Industri di Kota Semarang.
Dari hasil inspeksi di wilayah Semarang Tim Monitoring menemukan 3 Rumah Makan yang masih menggunakan LPG 3 kg.
Pjs. Unit Manager Communication & CSR MOR IV PT. Pertamina (Persero) Muslim Dharmawan mengungkapkan Tim Gabungan mengunjungi 5 Rumah Makan dan ditemukan 3 diantaranya menggunakan LPG bersubsidi yaitu Rumah Makan “Raja Rasa” di Ngaliyan memakai 9 tabung LPG 3kg/ hari untuk memasak di dapur. Kemudian, Rumah Makan Padang “Simpang Baru” Semarang, menggunakan LPG 3kg hingga 12 tabung/hari untuk memasak. Terakhir adalah Rumah Makan Soto Seger Handayani Semarang yang menggunakan 4 tabung/hari.
“Kami berterimakasih kepada Rumah Makan dan Industri yang telah “sadar” menggunakan LPG Non Subsidi, diantaranya Rumah Makan Ayam dan Bebek Goreng Taburan dan Rumah Makan Moeslim Chinese food Ngaliyan yang telah menggunakan LPG Non Subsidi saat kunjungan Tim Monitoring LPG kemarin juga mengapresiasi kepatuhan Agen PT. Dira Fatina yang telah mematuhi prosedur keamanan dan prosedur penyaluran LPG Pertamina.” ungkap Muslim.
Irmawati dari Perekonomian Semarang menuturkan kegiatan ini rutin dilakukan oleh Tim Monitoring LPG Kota Semarang Pertamina untuk menjaga agar LPG 3kg digunakan tepat sasaran, sehingga masyarakat miskin yang memang berhak menggunakan LPG 3kg tidak kesulitan mencari LPG 3 kg.
Perlu diketahui bersama bahwa Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 Tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram(“Perpres 104/2007”) yang berbunyi: Penyediaan dan pendistribusian LPG Tabung 3 Kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro. (rls/shs)