Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Semarang Rp 131 M

Semarang, UP Radio – Kota Semarang memberikan berkontribusi besar dalam pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa tengah, hingga mencapai 17 persen dari total pendapatan PKB.

Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor hingga 17 persen masih mungkin bertambah jika pemerintah kota Semarang bisa meminimalisir besarnya tunggakan PKB yang juga sangat besar.Kepala Bada Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Jateng, Ihwan Sudrajat mengatakan Tingginya kontribusi ini juga diikuti dengan besarnya tunggakan pembayaran yang cukup tinggi mencapai Rp 131 miliar sampai dengan 30 Juni lalu,

“Besarnya tunggakan ini, jika didiamkan saja dikhawatirkan sampai dengan Desember bisa mencapai Rp 260 miliar,” ungkap Ihwan.

Advertisement

Kondisi ini memunculkan usulan adanya keterlibatan Lurah dan Camat untuk ikut terlibat dalam pemantauan tunggakan PKB di wilayahnya. Menurut Ihwan hal tersebut akan efektif untuk merangsang supaya masyarakat mau membayar pajak.

 Terkait hal tersebut, Sekda Kota Semarang, Agus Riyanto menjelaskan, melalui camat atau lurah nantinya, pemerintah lebih mudah memantau dan mendapatkan tunggakan-tunggakan PKB. Agus mengakui, Kota Semarang membutuhkan pendapatan sebanyak mungkin, meskipun targetnya Rp 585 miliar.

“Paling tidak potensi pendapatan bisa mencapai Rp 600 miliar. Karena itu, nanti kami membuat perintah tugas kepada camat dan lurah, walaupun ini sudah diberikan,” kata Agus.

Potensi pendapatan PKB Kota Semarang sebesar Rp 485 miliar. Namun target yang diberikan mencapai Rp 585 miliar. Artinya, Pemerintah kota Semarang harus memenuhi Rp 100 miliar tambahan yang berasal dari tunggakan PKB di Kota Semarang. (shs)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement