Walikota Larang Lomba Agustusan di Semarang

Semarang, UP Radio – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi melarang segala bentuk perlombaan dalam rangka peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus yang ke-75 tahun ini.

Wali kota yang biasa disapa Hendi ini menyarankan warga masyarakat menggelar syukuran (tirakatan) di malam hari.

“Karena situasi pandemi sekarang ini, untuk lomba-lomba tidak diperbolehkan. Peringatan kemerdekaan 17 Agustus kita arahkan ke kegiatan tirakatan dilingkungan RT masing-masing warga,” katanya saat peresmian Kampung Siaga Candi Hebat.

Lebih jauh, orang nomor satu di Kota Semarang tersebut mengatakan, alasan kenapa kegiatan lomba agustusan dilarang lantaran untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19. Karena, penyelenggaraan lomba berpotensi mengumpulkan massa untuk berkerumun.

“Untuk upacara benderanya sendiri saat hari H tetap dilaksanakan, namun dengan personel terbatas dan menerapkan protokol kesehatan. Upacaranya diadakan di Balai Kota Semarang hanya dengan beberapa orang saja, terbatas tidak banyak-banyak,” katanya.

Tak hanya itu saja, dalam kesempatan tersebut Hendi juga menyampaikan, dalam waktu dekat ini Pemkot Semarang akan menerapkan kebijakan pemberian saksi denda bagi warga masyarakat yang tidak mengenakan masker.

“Dalam beberapa hari ke depan akan ada perubahan tentang kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Salah satunya penerapan aturan pemberian saksi denda bagi yang tidak pakai masker,” katanya.

Hendi menjelaskan, terkait aturan saksi denda tersebut dari pemkot sendiri sudah dibahas bersama-sama, termasuk bagian hukum. Walau masih belum ada rinciannya, kemungkinan dalam waktu dekat Perwal terkait sanksi tersebut akan segera resmi keluar. “Biar Masyarakat semakin disiplin,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *