Warga Pendatang Di Semarang Hanya Bisa Coblos Suara Pilpres

Semarang, UP Radio – Bawaslu kota Semarang mensinyalir ada ratusan ribu para pemilih pendatang diari luar Kota Semarang, di Kawasan Tembalang pada saat pemilu 17 April mendatang hanya bisa mencoblos surat suara Pilpres.

Pasalnya, mereka yang mayoritas merupakan yang mahasiswa yang mengenyam pendidikan atau kuliah di Kawasan Tembalang, Kota Semarang dan tidak ber-KTP Kota Semarang, tidak mempunyai hak pilih untuk caleg Kabupaten/Kota, caleg DPD RI dan caleg DPRRI.

“Sangat besar! Di Tembalang saja sekitar 100 ribu orang dari wilayah luar. Mereka dari seluruh Indonesia studi (belajar jadi mahasiswa) di sini (Kota Semarang). Mereka tidak bisa memilih (Caleg) Propinsi, (Caleg) DPD, (Caleg) Kabupaten/Kota, tapi hanya memilih satu, yaitu hanya mencoblos surat suara Pilpres,” tegas Ketua Bawaslu Kota Semarang M. Amin, Rabu (27/2).

Advertisement

Data sebanyak 100 ribu itu, Amin menjelaskan didapatkan oleh Bawaslu Kota Semarang dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Tembalang yang mendata para mahasiswa dan pendatang yang akan memilih di TPS sekitar Tembalang.  

“Kemarin mereka mengajukan ke PPS Tembalang, sampai ke KPU itu jumlahnya sekitar 100 ribuan orang pemilih yang merupakan pendatang. Jumlah itu bisa bertambah,” jelasnya.

Maka, Amin menandaskan, jika dengan banyaknya pemilih atau mahasiswa pendatang yang menentukan sikapnya ingin mencoblos di TPS Kota Semarang membuat kebutuhaan surat suara untuk Pilpres bertambah.  

“Otomatis, ini berpengaruh kepada surat suaranya (Pilpres) bisa bertambah,” tandasnya.

Amin menambahkan, untuk mengantisipasi kekurangan surat suara Pilpres menghimbau ke KPU Kota Semarang menyebar para pemilih pendatang ke beberapa TPS yang berbeda.

“Bisa jadi (pemilih pendatang itu) tidak akan mendapat surat suara Pilpres karena memang sangat dibatasi. Akhirnya, Tembalang kemarin dilempar ke (TPS-TPS) wilayah-wilayah lain yang berdekatan karena untuk memecah ketersediaan surat suara karena surat suara hanya di tambah 2 persen sesuai aturan,” pungkas Amin. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement