Yu Es Teh Sosialisasikan Sein Kanan Belok Kanan

Demak, UP Radio – Guna memberikan pengetahuan lebih mendalam terkait tertib berlalulintas bagi kalangan emak-emak milenial seperti sekarang ini, jajaran Satuan Lalulintas Polres Demak bekerjasama dengan pemerintahan Desa Karangsari, Kecamatan, Kecamatan Karang Tengah beserta Komunitas Rumah Kita (Koruki), menggelar sosialisasi prilaku sopan dan keselamatan berkendara dijalan raya.

Menurut Kasatlantas Polres Demak, AKP Nyi Ayu Fitria Facha, sosialisasi tertib berlalulintaa memang ditujukan kepada kaum hawa dalam hal ini Ibu rumah tangga, mengingat masih banyak yang belum paham peraturan berlalulintas, bahkan cenderung tidak menyadari akan dampak yang ditimbulkan seperti salah  menyalakan lampu isyarat saat berkendara.

“Memang tujuan kita sosialisasi itu diperuntukkan ibu rumah tangga dimana masih banyak kekurangan dalam berlalulintas yang paling sering terjadi yaitu sein kanan tapi belok kiri,” ucap Kasatlantas Demak.

Advertisement

Dipilihnya balai desa Karangsari sebagai pilot project keselamatan berlalulintas dijalan raya dimaksudkan agar lebih mengena langsung di masyarakat, mengingat sosialisasi yang selama ini dilakukan di sekolah dan instansi pemerintah.

“Ini pertama bagi kita sosialisasi dilingkup desa, kedepannya hal seperti ini akan kita lakukan diseluruh desa di kabupaten Demak,” tutur AKP Nyi Ayu Fitria Facha.

Sebagai pengetahuan, lanjut Kasatlantas Demak, aturan terkait lampu pemberian isyarat sudah diatur didalam Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), pengemudi kendaraan yang akan berbelok atau berbalik arah wajib mengamati situasi lalu lintas di depan, di samping dan di belakang kendaraan, serta memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement