Zonasi Pedagang di Pasar Johar Harus Jelas

Semarang, UP Radio – Rencana pengundian dan pemindahan pedagang dari tempat relokasi Kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) ke Kawasan Pasar Johar Baru semakin dekat. Namun untuk sistem zonasi belum jelas sampai saat ini, padahal rencananya pengundian akan dilakukan dalam waktu dekat.

Komisi B DPRD Kota Semarang juga melakukan peninjauan kesiapan pemindahan pedagang dengan mendatangi Johar Tengah, Utara, Selatan, Kanjengan dan Alun-alun. Secara keseluruhan sudah 75 persen pembangunan Johar Baru telah dilakukan, tinggal Johar Selatan yang terus dikebut, serta Alun-alun dan Shopping Center Johar (SCJ).

“Komisi B ingin melihat kesiapannya dengan tahu lokasinya yang akan ditempati pedagang. Masalah pembagian ini domain dari Dinas Perdagangan (Disdag), saya juga minta jangan dibagi dulu sebelum kita bertemu dengan pedagang serta Disdag. Secara keseluruhan siap, tinggal sedikit pembangunannya,”kata Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Susilo saat meninjau Pasar Johar, Rabu (22/9).

Advertisement

Tinjuan yang dilakukan Komisi B, melibatkan perwakilan pedagang dan Disdag. Lapak di Johar Tengah dan Utara pun telah ditandai dengan nomor dan siap ditempati ketika akan dilakukan pengundian.

Selain itu, lanjut Joko, sebelum dilakukan pengundian ia meminta agar ada pertemuan antara Disdag, Pedagang dan Komisi B.
Pasalnya sampai kemarin pedagang belum ada penjelasan tentang mekanisme pengundian, zonasi dan penempatan nantinya. Selain itu terkait pembagian lapak pun harus dibicarakan lagi dengan pedagang, misalnya pedagang yang memiliki lapak lebih dari satu.

“Pedagang minta Komisi B memfasilitasi pertemuan agar tahu pembagianya, nah ini perlu dilakukan agar bisa berjalan dengan baik dan tidak semprawut,” tambahnya.

Selain meninjau kesiapan lapak, Komisi B DPRD Kota Semarang juga meninjau pembangunan Johar Selatan yang saat ini sedang dibangun. Evaluasi yang ada adalah masalah drainase yang beberapa bagian masih dikerjakan.

“Kalau bicara pasar saluran drainase, tempat membuang sampah dan lainnya harus dipikirkan agar ngga terkesan kumuh. Drainase harus bagus. Yang ini (pasar yang sudah siap ditempari sudah ada, tapi yang sana (Johar Selatan) belum dikerjakan,” ujarnya.

Sekretaris Disdag Kota Semarang, Mujoko Raharjo menerangkan jumlah pedagang yang sudah ditetapkan dan siap diundi sementara ini ada 3.802 pedagang yang nantinya akan disebar di enam blok yang ada di Johar Baru, yakni Johar Utara, Tengah, Selatan, Kanjengan, Alun-alun, dan SCJ.
“Kalau rencana pengundian ini tanggal 24 besok, namun tergantung rapat dengan Pak Wali mundur atau tidak. Zonasi juga belum ditentukan karena masih dirapatkan,” tuturnya.

Setelah pengudian kata dia, pedagang yang siap dipindah adalah pedagang yang bangunannya siap ditempati yakni Utara, Tengah dan Selatan. Sisanya menunggu bangunan perbaikan jadi, misalnya untuk Kanjengan diprediksi rampung pada akhir tahun ini sehingga Fabruari-Maret bias masuk, begitu pula dengan SCJ dan Alun-alun.
“Kami tempatkan ke bangunan yang sudah jadi dulu. Alun-alun, SCJ, dan Johar Selatan menunggu bangunan jadi,” tambahnya.

Mujoko menjelaskan, kapasitas setiap blok berbeda. Kapasitas Johar Utara 416 pedagang, Johar Tengah 726 pedagang, dan Kanjengan 818 pedagang. Sisanya, akan ditempatkan di Johar Selatan, Alun-Alun, dan SCJ. Sama halnya dengan ukuran lapak yang juga berbeda, ukuran kios diantaranya 3×2 meter, 2×4 meter, dan 3×3 meter. Sedangkan ukuran los diantaranya 1,5×2 meter dan 1×2 meter.

“Sarana di tiga blok ini siap, misalnya air, kebersihan dan lainnya. Intinya setelah diundi kalau 24 besok, Senin bisa pindah,” katanya.
Ia menegaskan, satu pedagang tetap akan mendapatakan satu lapak, bisa kios, los atau dasaran terbuka. Sementara pedagang yang punya satu lapak lebih nantinya akan ditempatkan di Pasar Rejomulyo yang akan dibuat pasar grosir.
“Pedagang punya beberapa lapak bisa dimasukan ke pedagang grosir yang nantinya kami rencanakan dibangunkan pasar induk di Rejomulyo,”pungkasnya.

Sementara itu, Nur Kholis Ketua PPJP Kelompok Buah, menjelaskan jika pedagang pada dasarnya ikut aturan pemerintah, namun dengan satu syarat pemindahan dan penataan harus dilakukan secara adil. Karena jika tidak dipastikan akan ada gejolak dan penolakan dari pedagang.
“Kalau pedagang, mau nggak mau ya harus mau. Kalau dirasa tidak adil pasti ada penolakan, jadi harus diminimalkan. Bahkan saya sampaikan tadi ke Pak Mujoko tentang kriteria ini harus jelas,” katanya.

Misalnya masalah ukuran lapak hingga klasifikasi pedagang, menurut ada di Pasar Johar sebelum terbakar dulu ada yang punya lapak empat meter bisa saja pedagang grosir. Ada juga yang memiliki lapak 12 meter namun masuk dalam pengecer. “Klasifikasinya harus jelas dulu, kita minta duduk bersama cari solusi terbaik,” pintanya.

Menilik dari sisi Peraturan Wali Kota (Perwal), satu pedagang mendapatkan satu tempat. Padahal ada pedagang yang memiliki sampai lima tempat, sehingga kriteria pedagang dan penataan pun harus jelas. Pedagang buah seperti dirinya, rencananya akan dipindahkan ke Pasar Rejomulyo karena masuk dalam kategori grosir.

“Sayangnya secara gamblang grosir ini belum dijelaskan Disdag. Kelompok buah meminta harus memperhatikan akses, misalnya bongkar muat, tempat buang sampah dan lainnya. Harus ada kajian dulu sebelum kami ditempatkan di Rejomulyo,” tambahnya.

Jika menilik Johar sebelum terbakar, lanjut Nur Kholis hampir semua pedagang disana adalah pedagang grosir. Sebenarnya jantung dari sebuah pasar adalah grosiran, namun jika terabaikan dipastikan pasar akan sepi dan mangkrak.
“Intinya kami meminta jangan sampai korban kebakaran ini malah jadi korban kebijakan,” pungkasnya. (ksm)

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement