Satpol PP Akan Pastikan Tak Ada Kerumunan Saat Perayaan Nataru

Semarang, UP Radio – Satpol PP Kota Semarang bersiap melakukan pengamanan hari raya natal 2020 dan tahun baru 2021. Patroli gabungan akan dilakukan ke sejumlah titik untuk memastikan tidak ada kerumunan saat misa natal maupun pergantian tahun.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, sesuai arahan Wali Kota Semarang, ibadah di gereja saat natal diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan wajib 3M.

Mereka diwajibkan memakai masker, sering mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

Advertisement

Begitu juga aktivitas ekonomi di kafe, hotel, restoran, maupun tempat hiburan juga tetap diperbolehkan dengan tetap memperhatikan aturan yang ada di Perwal 57/2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di Kota Semarang.

Dalam aturan tersebut, aktivitas usaha diatur maksimal hingga pukul 23.00, sedangkan perkumpulan tidak boleh lebih dari 100 orang dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Silajan kafe, hotel, restoran beraktivitas sesuai Perwal 57/2020. Tugas Satpol akan membubarkan kerumunan,” papar Fajar, Minggu (20/12).

Jika lebih dari pukul 23.00, masih terdapat aktivitas di tempat usaha bahkan hingga menimbulkan kerumunan, sambungnya, Satpol akan bertindak tegas menghentikan kerumunan tersebut. Sedangkan, tempat usaha yang melanggar aturan akan ditutup sementara.

“Kami akan mobile dengan Polrestabes dan Kodim. Yang jelas, begitu pukul 23.00 kok masih ada kafe, karaoke, atau tempat hiburan lain yang masih buka, kami akan segel dan tutup sementara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fajar menuturkan, kawasan wisata juga tak akan luput dari pantauan. Dia berharap pengelola masing-masing tempat wisata bisa menerapkan protokol kesehatan dengan baik. (ksm) 

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement